SENJARI.COM, JAMBI – Selama tahun 2022, Angka kriminalitas di Kota Jambu meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Hal ini diketahui dari data ekspos akhir tahun yang digelar Polresta Jambi, Jumat (30/12/2022).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 1991 kasus, yang dapat terselesaikan sebanyak 1373 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 1442 kasus dan yang dapat terselesaikan sebanyak 1016 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1877 kasus yang dapat terselesaikan sebanyak 1273 kasus.
“Naik sebanyak 223 kasus, atau naik sebesar 13.14 persen,” kata kapolresta Jambi.
Lanjut Kapolresta untuk tren penyelesaian kasus kriminalitas di Kota Jambi mengalami peningkatan dibanding tahun tahun sebelumnya. “Tren penyelesaian dengan kecendurungan naik sebesar 257 atau 4,17 persen,” katanya.
Lanjut Kapolres, untuk kasus Curat pada tahun 2021 sebanyak 306 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 157 kasus atau 51,30 persen. Dan pada tahun 2022 kasus curat sebanyak 369 kasus, dan yang berhasil diungkap sebanyak 95 kasus atau sebesar 25,74 persen.
Untuk kasus Curas pada tahun 2021 sebanyak 3 kasus, dan 17 kasus berhasil diungkap atau sebesar 54,83 persen, sedangkan pada tahun 2022 Curas sebanyak 34 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus atau 47,05 persen.
Dan terakhir Curanmor pada tahun 2021 sebanyak 272 kejadian, dan berhasil diungkap sebanyak 113 Kasus atau sebesar 41,54 persen, dan pada tahun 2022 sebanyak 200 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 123 kasus atau sebesar 6,5 persen. (*)
Discussion about this post