SENJARI.COM, JAMBI – Pemerintah khususnya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah memutuskan untuk menaikan harga Bahan Balar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi pada tanggal 3 september 2022.
Adapun ke aikan harga BBM pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax bon subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo beserta pemerintah sudah berkalkulasi dan mengantisipasi dalam membuat kebijakan termasuk kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Diketahui bahwa saat ini 70% lebih subsidi BBM tidak tepat sasaran.
Pencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi di SPBU kini mulai diterapkan oleh PT Pertamina (Persero), Hal tersebut dilakukan guna untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.
“Sistem penerapan pencatatan nopol untuk BBM subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian pada hari yang sama, dan aplikasi digital tersebut juga berguna, agar BBM subsidi tepat pada sasaran,” sebut salah satu Pengawas SPBU di Kota Jambi yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui Senjari.com, Minggu (18/9/2022) kemarin.
Pemerintah Indonesia berupaya mengantisipasi dampak dan krisis global. Pemerintah pun tengah berupaya untuk memperbaiki arah subsidi sehingga semakin tepat sasaran
Ia berharap kepada masyarakat agar jangan nakal dan taati peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan, agar bersama-sama bbm yang telah diluncurkan oleh pertamina tepat sasaran, tidak ada lagi seperti kejadian sebelumnya, ada sebagian oknum yang menimbun bbm subsidi untuk kepentingan pribadi, dikarenakan itu menyebabkan kelangkahan BBM.
“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jambi, mari kita bersama-sama mentaati kebijakan pemerintah tersebut, serta menghimbau kepada masyarakat menengah ke atas untuk sadar mengisi bbm kendaraannya, jangan menggunakan jenis BBM bersubsidi, agar kebijakan pemerintah ini bisa di nikmati masyarakat menengah kebawah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post