SENJARI.COM, JAMBI – Asep Supriadi (28) warga Dusun Kawarasan, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya Asep diduga telah melarikan seorang anak yang yang masih dibawah umur berinisial AR (14) warga Kota Pekanbaru.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang mem-backup Polresta Pekanbaru, pada Jumat (8/7) kemarin pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi penculikan anak di wilayah hukum Polda Riau.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim Resmob Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru untuk mendapatkan data anak yang telah diculik itu.
“Seusai dapat data anak itu tim langsung patroli dan menemukan orang yang dicurigai di terminal bus di Simpang Rimbo. Namun, orang yang dicurigai oleh tim langsung menghilang dan terlihat sudah masuk kedalam mobil bus pelangi dengan tujuan Palembang,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Melihat pelaku sudah masuk kedalam bus, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap mobil bus itu dan mobil bus itu pun berhasil dihadang oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dengan di bantu oleh Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang.
“Tim langsung melakukan pengecekan terdahap mobil bus pelangi, dan menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Polda Jambi untuk di lakukan pengembangan, dan menyerahkan pelaku ke Polresta Pekanbaru, serta korban diserahkan ke pihak keluarga,” tutupnya. (*)
Discussion about this post