SENJARI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) memastikan seluruh rangkaian proses keberangkatan calon jamaah haji Provinsi Jambi tahun 2025 berjalan lancar dan aman.
Seluruh bus pengangkut jamaah dari kabupaten dan kota akan mendapat pengawalan khusus menuju Asrama Haji Kota Jambi. Setelahnya, rombongan akan diberangkatkan ke Bandara Sultan Thaha Jambi sesuai jadwal masing-masing kelompok terbang (kloter).
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara terkoordinasi oleh satuan lalu lintas di seluruh Polres.
“Setiap rombongan jamaah akan dikawal sejak berangkat dari daerah masing-masing sampai tiba di Asrama Haji. Kami telah menyusun skema pengawalan menyeluruh dan tiap Satlantas bertanggung jawab penuh di wilayahnya,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Setelah jamaah tiba di Asrama Haji Kota Jambi, tugas pengamanan dilanjutkan oleh tim Patroli dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Jambi yang akan mengawal rombongan ke Bandara Sultan Thaha sesuai jadwal.
Hari ini, Selasa (13/5), menjadi awal keberangkatan jamaah dari kabupaten/kota menuju Asrama Haji. Kloter pertama berasal dari wilayah Kota Jambi.
Sementara itu, jamaah yang tergabung dalam kloter keberangkatan dari luar Provinsi Jambi sebagian besar memilih untuk berangkat mandiri lebih awal sesuai dengan jadwal masing-masing.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas, Pemerintah Provinsi Jambi turut andil dengan menghentikan sementara operasional angkutan batu bara. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Jambi. Penghentian sementara angkutan batu bara sangat membantu mengurangi kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan jamaah,” ungkap Kombes Adi Benny.
Penghentian ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa seluruh angkutan batu bara via jalur darat dihentikan sementara mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar mendukung kelancaran perjalanan jamaah haji dengan mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan selama masa keberangkatan haji berlangsung. (*)
Discussion about this post