SENJARI.COM, JAMBI – Setelah Viral di media Sosial (Medsos) terkait dengan pengelapan kendaraan Roda Empat dengan Modus Gadai di Suku Anak Dalam (SAD). Buser Rentcar Nasional (BRN) datangi langsung ke Polda Jambi.
Arif Isnadi selaku pengurus pusat BRN mengatakan datang ke Polda Jambi melakukan Audensi dengan Polda Jambi terkait hal tersebut, dan Dia meminta kepada Polda Jambi agar lebih serius menindak lanjuti keluhan- keluhan para Pengusaha Rental Mobil.
“Saat ini banyak unitnya yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku anak Dalam,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Para BRN Juga berharap kepada Polda Jambi agar dapat mengambil kendaraan kendaraan yang berada di SAD, untuk dipindahkan ke lokasi berbeda seperti Kodim, Polsek atau Polres agar kendaraan tersebut tidak berpindah pindah.
“Kalau seperti itu, kita berfikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser kemana lagi,” harapnya.
Sampai saat ini, Dia menilai pihak kepolisian sangat koperatif, dan Pihak Kepolisian juga meminta kepada BRN agar mengumpulkan semua laporan polisi yang telah dibuat dengan dasar tersebut agar mereka untuk masuk ke pemukiman SAD tersebut.
“Sama-sama kita tahu, SAD ini ada keistimewaan. Polisi juga hati2 dalam menyikapi laporan kami,” katanya.
Dia menegaskan, pada hari ini, Anggota BRN kembali melaporkan pengelapan bermodus gadai kepada SAD, kendaraan Anggota BRN tersebut terantau pada Minggu (10/11/2024) kemarin masik di Wilayah SAD.
“Dengan ada laporan ini bisa dibayangkan disana tidak ada merasa takut atau apapaun. Kasus ini sudah viral dan mereka juga tahu, dan mereka tidak ada takut takutnya melakukan hal seperti ini lagi,” katanya.
Unit yang diduga digelapkan ke SAD yaitu Mobil Hinda Brio dan Mobil Toyota Innova Reborn.
Dia berharap bahwa setiap laporan BRN yang melibatkan SAD dapat bisa diproses dengan baik. Dan kemudian bisa dilakukan pendampingan untuk kami bisa mengambil unit tersebut. Karena mereka sudah ada bukti lengkap dan surat kepemilikan bahwa unit tersebut adalah milik mereka.
“Dalam Audensi tersebut bahwa SAD ada perlakuan spesial, dan kami meminta agar pihak kepolisian menarik unit tersebut kelokasi Kodim, Polres atau Polsek setempat. Jangan ditaruk di Posisi tempat suku anak dalam agar Unit tersebut dipindahkan,” tutupnya.
Usai melakukan Audensi dengan BRN, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan ada keresahan dari pihak BRN terkait kendaraan rental yang digelapkan oleh orang yang merental.
“Kami tidak tinggal diam, kami juga telah mengumpulkan laporan dan pengaduan rerkait pengelapan kendaraan. Baik yang dilaporkan ke Polda, Polres maupun Polsek jajaran,” katanya.
Pihak Polda Jambi juga meminta laporan anggota BRN, terkait pengelapan kendaraan terebut. Namun pihak BRN belum semua mengumpulkan laporan itu. (*)
Discussion about this post