SENJARI.COM, JAMBI – Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024 dimulai pada Senin 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra Siginjai tahun 2024 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polda dan jajaran Se-Indonesia.
“Dimana pelaksanaan Operasi Zebra tersebut digelar selama 14 hari, mulai dari Senin, tanggal 14 sampai dengan Minggu 27 Oktober 2024,” ujarnya.
Kombes Dhafi menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini digelar adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Zebra Siginjai, tahun 2024 ini, kita berharap seluruh masyarakat khususnya Pengendara dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di dalam Wilayah Hukum Polda Jambi ,” sebutnya.
Dhafi menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini ada 9 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi, Yaitu:
1. Berkendara di bawah umur ;
2. Kendaraan melawan arus;
3. Penggunaan ponsel saat berkendara;
4. Berkendara melampaui batas kecepatan;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan over dimensi over loading (Odol);
7. Kendaraan roda dua dan roda empat gunakan knalpot brong/racing/tidak standart.
8. Pelaku balap liar.
9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
Dia berharap selama adanya Operasi Zebra Siginjai 2024 dan setelah Operasi Zebra Siginjai agar masyarakat Jambi lebih tertib berlalu lintas.
“Operasi kali ini, ada tindakan dan edukasi. Misalnya, kalau diperlukan, kita harus melakukan tindak ditempat karena ELTE Tidak semuanya mencangkup. Hanya di Kota Jambi yang ada itupun hanya ada 6 titik. Diluar daripada itu ada pelanggaran tetap ditindak ditempat,” jelasnya.
Dhafi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Guna untuk bersama-sama menjaga keselamatan saat berkendara.
“Kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan dan taat dalam berlalu lintas, guna untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan vatalitas korban Laka lantas, Demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Jambi.,” tutupnya. (*)
Discussion about this post