SENJARI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi tampaknya serius untuk mengatur angkutan batubara. Kali ini Pemerintah akan menempatkan petugas gabungan seperti TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP disetiap mulut tambang.
Apani Salahudin Selaku Asisten I Setda Provinsi Jambi mengatakan penempatan petugas gabungan di setiap mulut tambang batubara bertujuan untuk memastikan kuota angkutan setiap tambang dijalankan sesuai dengan kemampuan tambang batubara masih-masing.
“Misalnya tambang A, keluar setiap malam itu 200 truk ya 200 truk itu yang dilepas. Tambang B 50 truk ya 50 truk yang dilepas. Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang keluar dari mulut tambang sampai ke pelabuhan hanya sampai 4.000 kendaraan,” kata Apani usai menerima audensi bersama dengan Sopir angkutan batubara, Selasa (28/2/2023).
Dia menilai selama ini, operasional angkutan batubara lebih dari 4.000 kendaraan bahkan mencapai 9.000 kendaraan setuap harinya, yang menyebabkan kemacetan di jalan Nasional karena daya tampung Pelabuhan terbatas sehingga angkutan truk batubara parkir di bahu jalan.
“Kecuali yang rusak yo, kalau yang rudak kito dak biso ngomong,” kata Apani yang juga sebagai Ketua Satgas Batubara ini.
Dalam audensi tersebut, dibahas juga mengenai stiker angkutan batubara, Dimana kebanyakan, sopir yang ikut aksi tersebut mereka merupakan angkutan batubara mandiri atau tidak bergabung dengan transportir.
“Kita kasih kesempatan kepada Ketuanya, untuk mendata anggotanya semuanya,” kata Apani.
Tapi, kata Apani pendataan tersebut khusus untuk angkutan batubara yang mandiri, bukan untuk perusahaan. Nantinya mereka akan dimasukan kedalam Transportir resmi agar mendapatkan nomor registrasi.
“Nanti kita bantu ngisi nomor registrasi Stiker, kita tampung. Tapi hanya untuk KS bara, tidak untuk perusahaan. Kalau memang ada lagi mau nambah mobil enggak boleh. Tadi hanya lebih kurang paling banyak 800 kendaraan,” tutupnya.
Discussion about this post