SENJARI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun memusnahkan Ratusan botol minuman keras (miras) dalam peringatan kemeriahan hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, lebih kurang terdapat 1.771 botol minuman keras yang merupakan hasil sitaan dari jajaran Polres Sarolangun.
“1.771 botol miras yang terdiri dari 72 botol merek Asoka Vodka, 720 merek Asoka putih dan 50 merek mix max termasuk lainnya,” katanya, Senin (4/7/2022).
Selain memusnahkan ratusan botol minuman keras, Polres Sarolangun juga melakukan pemusnahan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu-sabu. “Ini hasil kegiatan operasi pekat, operasi rutin yang dilakukan jajaran Polres,” tutupnya.
Untuk diketahui, ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan mengunakan alat berat. (*)
Discussion about this post