SENJARI.COM, JAMBI – Proses Pengosongan 21 Lapak Angso duo lama berlangsung ricuh. Hal tersebut karena para pedagang melakukan aksi protes dan menolak untuk dipindahkan ketempat baru, Senin (4/7/2022).
Salah seorang pedagang Ros menuturkan, dirinya tidak mau dipindahkan ke lokasi yang baru dikarenakan harga sewa yang terlalu mahal dan ruangan yang tidak memadai. Selain itu, para pedagang meminta adanya kebijakan dari pemerintah untuk menampung pedagang ke tempat yang lebih layak.
“Kami maunya pemerintah menyiapkan tanah kosong, biak dibangun dan berapa kontraknya, yang bisa terjangkau dengan Kita pedagang kecil ini,” katanya.
Untuk pemindahan ke Lokasi Pasar Angso Duo Medern, para pedagang menolak, mereka beralasan bahwa dilokasi yang baru tempat berjualam sangat kecil dan tidak memadai untuk baramg dagangannya.
“Disini lokasinya besar, kalau disana hanya lebar 2 x 3 meter. Tidak cukup untuk barang barang kita,” tegasnya.
Sementara itu, karo hukum Pemerintah Provinsi Jambi Ali Zaini menuturkan, proses pengosongan ini dilakukan setelah adanya pemberitahuan dan peringatan ke para pedagang, direncanakan para pedangang ini akan ditempatkan ke lokasi yang baru tidak jauh dari lokasi pengosongan.
“Ini lahan 100 persen milik pemerintah Provinsi Jambi. Mesti bangunan ini bukan didirikan oleh pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Meski para pedagang menolak dilakukan pengosongan lapaknya, namun pemerintah tetap melakukannya karena Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan membangun lokasi ruang terbuka hijau (RTH) di lahan bekas pasar tradisional angso duo lama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan fasilitas umum bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)
Discussion about this post