SENJARI.COM, JAMBI – Ratusan Masyarakat asal Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kantor Gubernur Jamb, Kamis (15/6/2023). Kedatangannya ke Kantor Gubernur Jambi membawa setidaknya 4 Tuntutan untuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Tuntutan yang pertama dilayangkan kepada pemerintah Provinsi Jambi yaitu Kelompok tani minta PT. Sungai Barca Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang Ditukar guling.
Kedua, Meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.
Ketiga kelompok tani meminta kepada Gubernur Jambi atau ketua DPRD agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang di berada di Muara Jambi maupun Batanghari dan segala kelebihan lahan yang digunakan yang digunakan lebih HGU perusahaan kepada kelompok tani.
Terakhir, keempat kelompok tani meminta segera segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu bentuk tukar guling jual beli dan terbitnya sporadik yang berada di hutan kawasan maupun jenis tanya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.
“HGU nya itu seluas 5.500 Hektar, tapi disinyalir HGU nya mencapai 10.000 Hektar,” Kata Leni, selaku Koordinator Aksi.
Lahan tersebut sudah dikuasi oleh Perusahaan tersebut sejak 2005 hingga sekarang. (*)
Discussion about this post