SENJARI.COM, JAMBI – Baru sepekan dilakukannya Operasi patuh Siginjai 2024 mulai dari 15 Hingga 22 Juli 2024. Satlantas Polresta Jambi telah mengeluarkan surat tilang sebanyak ratusan lembar.
Surat tilang diberikan kepada para pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalulintas khususnya di Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, selama 8 hari berjalan Operasi Patuh Siginjai dilakukan, pihaknya telah mengeluarkan surat menilang sebanyak 445 untuk pengendara secara konvensional dan 25 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sehingga jika dijumlahkan dari hasil tilang yang berjalan sampai saat ini yakni sebanyak 470 tilang pelanggaran.
“Kita sudah melakukan upaya penindakan hukum dengan tilang sebanyak 445 lembar tilang secara konvensional dalam artian secara kasat mata. Kalau ETLE sudah ada 25 lembar yang kita lakukan penilangan,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Aulia menjelaskan, Operasi Patuh Siginjai 2024 yang dilakukan ini sesuai dengan target yang telah diberikan. “Itu yang melanggar arah, tanpa menggunakan helm, melanggar porpoden atau yang melanggar traffic light,” ujarnya.
Sementara itu selama berjalannya Operasi Patuh Siginjai ini dilakukan ada dua jumlah kecelakaan yang terjadi. “Dari kedua kecelakaan tersebut korban meninggal dunia,” katanya.
Terkait Operasi ini masyarakat khususnya pengguna jalan dihimbau agar tertib dalam berlalulintas. “Karena awal mulanya terjadi kecelakaan, karena dimulai dengan pelanggaran lalulintas,” tutupnya. (*)
Discussion about this post