SENJARI.COM – Jasa Raharja Jambi dengan bangga mengumumkan perpanjangan kerja sama strategis mereka dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat di wilayah Jambi, khususnya untuk penjaminan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan Perpanjangan kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif yang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, aksesibilitas, dan kecepatan respon dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Donny Koesprayitno selaku kepala PT. Jasa Raharja Jambi mengatakan perpanjangan penandatanganan desk to desk kerja sama dilakukan di pertengahan tahun 2023 sejak tanggal 30 Mei 2023, penandatangan MoU langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi simbolis penyerahan diwakilkan oleh Penanggung jawab Samsat Kuala Tungkal PT. Jasa Raharja Jambi dan Kasi Umum dan Kasubag Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Komitmen Jasa Raharja memperpanjang kerja sama dengan RSUD Kuala Tungkal bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
Salah satu poin utama perpanjangan kerja sama ini adalah peningkatan layanan memperoleh hak santunan perawatan dengan mudah bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas atau angkutan umum.
“Dengan kerja sama yang diperpanjang, masyarakat yang memanfaatkan layanan medis di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan manfaat santunan perawatan dari Jasa Raharja, pengobatan luka-luka cukup dengan surat jaminan tanpa biaya pribadi sampai batas maksimal Rp.20 juta dan sesuai Tindakan medis yang diperlukan,” kata Donny, secara lisan dikonfirmasi pada Kamis, (26/10/2023).
Perpanjangan kerja sama ini mencerminkan upaya bersama kedua lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perpanjangan kerja sama ini dalam bentuk pelayanan medis yang lebih mudah diakses dan cepat dalam proses klaim asuransi. (*)
Discussion about this post