SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Bungo praktek safety ridding bareng account officer PNM Mekar. Acara pelatihan safety riding diadakan pada hari Sabtu, (17 Juni 2023) kemarin di Hotel Amaris Muara Bungo.
Pelatihan diselenggarakan oleh PT. Mitra Utama Madani selaku affiliasi dari PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang mengelola unit bisnis Mekar dengan peserta pelatihan adalah pegawai yang menjadi account officer di unit bisnis PNM Mekar.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan Jasa Raharja Jambi hadir bercerita (Beri Cendramata Sharing Berita) dalam pelatihan safety riding bereng account officer PNM Mekar se Provinsi Jambi, sedangkan pelatihan safety riding dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muara Bungo dari mulai teori hingga prakter berkendara aman dan nyaman.
Turut hadir dalam acara tersebut memberikan sambutan kepada peserta pelatihan diantaranya Pimpinan Cabang PT. Permodalan Nasional Madani, Tim Sosialisasi Sertifikasi safety riding Ditlantas Polda Jambi, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Bungo
“Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada pegawai millenials yang berstatus sebagi account officer perihal tugas Jasa Raharja adalah mengelola dana dari Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib yang selanjutnya menjadi tugas Jasa Raharja untuk membayarkan santunan kecelakaan dari dana tersebut kepada korban kecelakaan,” tutur Donny.
Jasa Raharja Jambi konsisten mendukung kampanye safety riding yang disimulasikan Satlantas Polres Muara Bungo, dalam bentuk program Pencegahan Kecelakaan dengan memberikan cinderamata berupa helm kepada peserta pelatihan.
“Account officer Mekar yang menjadi peserta pelatihan diberikan simulasi berkendara dengan aman dan selamat dari tim Satlantas Polres Muara Bungo, peserta yang mensimulasikan berkendara motor dengan baik mendapatkan cinderamata dari Jasa Raharja,” lanjut Doni.
Acara ini juga menginformasikan kepada seluruh account officer Mekar bahwa selain berkendara yang aman dan nyama hal lain yang wajib dipersiapkan saat berkendara adalah membawa SIM dan surat kendaraan bermotor yang masa berlaku Pajak dan SWDKLLJ nya masih aktif.
“Kami mengingatkan kepada para peserta pelatihan bahwa kendaraan yang tidak diregristrasi atau tidak dibayarkan pajaknya selama 2 tahun akan dihapus data kendaraannya dan tidak layak dipakai, hal ini sesuai UU 22 Pasal 74 Tahun 2009, peserta yang menunjukan STNK kendaraan bermotor yang aktif jatuh tempo pajak dan SWDKLLJ nya juga diberikan cendramata jaket dari Jass Raharja” tutup Donny
PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu linta, seperti pelatihan Safety Riding kepada generasi mellenials. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dalam kelompok generasi muda dapat dikendalikan dan diminimalkan terjadi. (*)
Discussion about this post