SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja sinergi dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi untuk kemudahan dan kecepatan penanganan korban kecelakaan.
Koordinasi untuk meningkatkan pelayanan dilakukan Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja saat bertemu Karumkit Rumah Sakit Bratanata Jambi. PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan rumah sakit Bratanata Jambi bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.
PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.
Donny Koesprayitno selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengatakan Kerjasama Jasa Raharja dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan diseluruh Indonesia tanpa dibedakan.
“Kerjasama pelayanan Jasa Raharja bersama rumah sakit di Provinsi Jambi bertujuan untuk menjaminkan biaya rawatan korban kecelakan saat dirawat di rumah sakit, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan,” tambah Donny.
“Sistem pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital dan terpadu sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang ada di rumah sakit di Jambi begitupun terintegrasi dengan Rumah Sakit Bratanata Jambi, maka kami koordinasi kembali agar sinergi yang terjalin dengan rumah sakit Bratanata Jambi dipertahankan konsistensinya melayani korban rawatan hingga saat korban masih perlu melanjutkan dengan provider asuransi yang dimilikinya setelah hak santunannya di Jasa Raharja telah maximal,” tutup Donny.
Dalam menjalankan tugas yang menjamin korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja Jambi telah bekerja sama dengan 37 rumah sakit di Provinsi Jambi, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga dan Institusi, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindari”, Tutup Donny. (*)
Discussion about this post