SENJARI.COM, JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggerebekan gudang pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Jumat (24/3/2023).
Dalam penggerebekan ini, Tim gabungan menemukan ratusan bal pakaian bekas berbagai merek dalam gudang tersebut.
Dalam setiap bal pakaian bekas terdapat tulisan GP Treding CO Made In Korea. Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi saat mengecek bal pakaian bekas ini isinya celana, baju kaos, hingga jaket.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan penggerebekan pakaian bekas ini karena adanya laporan masyarakat. Setelahenfapat informasi tersebut Tim Gabungan langsung mengecek dilokasi, ternyata gudang pakaian bekas ini berisi sebanyak 134 bal pakaian bekas.
“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas dan diduga barang impor, ” ujarnya, Sabtu, (25/3/23).
AKBP Rivanda menjelaskan terdapat kemungkinan pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.
Dalam hal ini, Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi juga mengamankan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui siapa pemilik gudang pakaian bekas ini. Dimana, ratusan bal pakaian bekas tersebut direncanakan akan dijual di Provinsi Jambi.
“Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan,” tandasnya. (*)
Discussion about this post