SENJARI.COM, JAMBI – PT. Jasa Raharja Cabang Jambi ajak warga Jambi hati-hati berkendara kurangi kecepatan, pasang solar warning light bersama Satlantas Polresta Jambi. Agenda pasang papan rambu himbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light dilaksanakan pada Senin (27/02/2023).
Kepala Unit Operasional dan Humas, Danny Firnando didampingi Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman, meninjau langsung pemasangan papan rambu “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” di Kawasan Jalan Lingkar Jerambah Bolong, Kota Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny mengatakan dalam upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya, termasuk program pemasangan rambu di wilayah yang rawan terjadi kecelakaan.
“Hati-Hati kurangi kecepatan” dilengkapi solar warning light salah satu program pencegahan kecelakaan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Tahun 2023. Pemasangan papan himbauan rambu pencegahan kecelakaan kali ini berbeda, dipadukan dengan Solar Warning Light dengan harapan dan tujuan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus reminder pengguna jalan terhadap titik-tiitk rawan kecelakaan,” jelas Donny.
PT. Jasa Raharja berkolaborasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kota Jambi dalam menentukan titik pemasangan papan rambu di area rawan kecelakaan lalu lintas wilayah Kota Jambi dengan hasil yang diharapkan berdampak kepada efektivitas dan corporate action masing-masing instansi.
“Hasil yang diharapkan dari pemasangan papan rambu himbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light harus dapat diukur efektivitasnya terhadap penuruan jumlah kecelakaan atau fatalisasi korban sesuai program kerja Satuan Laka Lantas, sedang agenda ini merupakan bagian corporate action PT.Jasa Raharja Jambi yang diharapkan berdampak pada penurunan pembayaran santunan,” kata Donny.
Kolaborasi PT. Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi memasang papan rambu himbauan “Hati-Hati Kurangi Kecepatan” dilengkapi solar warning light di pada 5 lokasi sebagai berikut, pertama Jalan Lingkar Selatan Dekat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi, topografi jalan tanjakan dan tikungan, kedua Jalan Lingkar Selatan Dekat Kantor Mako Brimob Polda Jambi, topografi jalan lurus dan turunan tajam. Ketiga Jalan Lingkar Selatan Simpang Jerambah Bolong, pemukiman warga persimpangan padat lalu lintas. keempat, Jalan Lingkar Selatan Dekat Dynamo Pancuran Karya, topografi tikungan tajam dan persimpangan. Kelima, Jalan Lingkar Selatan II depan MM Garuda, pemukiman warga padat lalu lintas.
Jasa Raharja Cabang Jambi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 jo. Peraturan Pemerintah no.18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang berupaya melakukan Tindakan pencegahan kecelakaan melalui serangkaian program pencegahan kecelakaan dan penyebarluasan Informasi prilaku berkendara yang aman atau safety riding. (*)
Discussion about this post