SENJARI.COM, JAKARTA – Seluruh rumah yang ada di Indonesia perlu dilakukan pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai langkah untuk pendataan yang valid dari lapangan. Hal tersebut untuk memastikan, bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia berbasis data yang akurat, aktual, dan relevan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto dalam Focus Group Discussion (FGD) BPS bersama Badan Legislasi DPR RI atas rencana revisi Undang-undang Statistik, Selasa (3/12) di Ballroom Hotel Holiday In Cikarang.
āPendataan ini merupakan fundamental untuk kebijakan-kebijakan pemerintah, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,āujarnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan seluruh rumah untuk di data. Sehingga data yang di dapat adalah yang memang akurasinya sangat tepat, karena selama ini menurut Edi Purwanto persoalan data tidak hanya bermasalah di nasional tetapi juga di daerah.
āKetika datanya tidak tepat, maka intervensi terhadap anggaran untuk mewujudkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) maupun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) agak repot,āterangnya.
ācontoh misalnya berapa banyak masyarakat yang membutuhkan kaki palsu, kursi roda, itu juga di kita agak repot cari datanya, sehingga akhirnya untuk mewujudkan indikator kerja utama nasional dan provinsi itu sulit tercapai,ātambahnya.
Persoalan pendataan ini, Edi Purwanto terus mendorong untuk bekerjasama dengan forkompimdes, mulai dari Kepala Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Sehingga dengan melibatkan pihak di desa, data diambilkan dibawah itu tidak menimbulkan masalah.
āMaka kalau bisa seluruh rumah di lakukan sensus betul-betul, jangan hanya di lihat dari depan rumahnya. Di depannya mentereng tetapi kehidupan di dalamnya sulit, karena rumahnya ternyata warisan. Hal-hal semacam ini dilapangan sering terjadi masalah dan ini perlu cermati,āungkapnya.
Disisi lain, terkait dengan rencana revisi UU Statistik, Edi Purwanto bersama dengan anggota DPR RI lainnya sepakat ini untuk di laksanakan. Namun Edi Purwanto tetap menegaskan bahwa formulasi dari UU ini betul-betul di tinjau secara komprehensif, holistik dan juga terintegrasi.
āsehingga revisi uu ini betul-betul relevan, bukan hanya untuk sesaat, tapi jangka panjang dengan harapan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,āpungkasnya. (*)
Discussion about this post