SENJARI.COM, JAMBI – Tim Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jambi Timur. Pelaku berinisial AW (26) warga Lorong Pesantren Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi mengatakan pelaku bersama rekannya melakukan aksinya pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jambi Timur.
“Pelaku ini beraksi dengan rekannya berinisial F yang saat ini masih DPO,” tegas AKP Edi Mardi. Rabu (20/11/2024).
Dia menjelaskan, sebelum beraksi pelaku bersama rekannya terlebih keliling mencari korbannya. Pada saat keliling pelaku melihat sepeda motor Honda Beat yang tidak di kunci stang di depan rumah korban selanjutnya pelaku beraksi menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban tersebut.
Lebih lanjut AKP Edi Mardi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi di sejumlah wilayah Polsek Jambi Timur.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan pelaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jambi Timur.” jelasnya.
AKP Edi Mardi menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut di jual dengan harga Rp. 1.500.000.
“Uang hasil dari jual motor curian tersebut digunakan pelaku untuk biaya sehari-hari pelaku” tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum di atas 7 tahun penjara. (*)
Discussion about this post