JAMBI, SENJARI.COM – Permasalahan macet akibat kendaraan truk batubara kian hari makin menuai pro dan kontra. Seperti yang terjadi pada masyarakat kecamatan Paal Merah terutama pada masyarakat yang tinggal di jalan ruas lingkar selatan.
Pada pertemuan tatap muka beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kadishub Provinsi Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi serta forum ketua RT/RW kecamatan Paal Merah, masyarakat meminta stakeholder terkait dapat mengatur Jam Oprasional serta parkir kendaraan batubara tersebut.
Ditlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi dalam pertemuan tatap muka tersebut menyampaikan agar lima pilar pemangku kepentingan jalan dapat menjalankan tugas nya dengan sebaik-baiknya dan menggunakan aplikasi simpang bara.
ākita akan mengatur jam operasional angkutan kendaraan truk batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jam jam tertentu, serta kita juga menghimbau agar kendaraan batubara tidak parkir liar dijalan,ā ujarnya.
Lanjut Ditlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi Pengaturan mobilisasi angkutan truk batubara bertujuan agar tidak ada kemacetan dijalan, Hal tersebut dikarenakan jumlah angkutan truk batubara melebihi kapasitas daya tampung di pelabuhan talang duku.
Akibat tidak tertampungnya di pelabuhan talang duku mobil truk angkutan barubara terpaksa terpakir liar di bahu-bahu jalan.
ākita meminta agar stockpile yang ada di pelabuhan talang duku menyediakan kantung parkir agar truk angkutan batubara yang masih mengantri untuk bongkaran bisa menunggu dikantong parkir sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut ketua DPRD Provinsi Jambi juga menegaskan kepada Kepala dinas perhubungan untuk menganggarkan pengadaan kendaraan derek untuk tahun 2023 serta membuat rambu-rambu di sepanjang Jalan Lingkar Selatan.
Adapun rambu-rambu tersebut yaitu rambu-rambu dilarang parkir dan rambu-rambu dilarang berhenti.
Ketua DPRD Provinsi Jambi juga meminta Dishub bisa membuat rambu-rambu sementara berupa spanduk yang seragam untuk di tempatkan pada ruas jalan lingkar selatan. (*)
Discussion about this post