SENJARI.COM, JAMBI – Selama Operasi Patuh Siginjai yang dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan ribuan surat tilang kepada pengendara jang melanggar aturan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan selama 14 hari Operasi Patuh Siginjai 2024, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 4.831 surat tilang.
Penindakan ini, kata Dia meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum operasi Patuh Siginjai 2024 dimulai yakni sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar.
Dia menjelaskan, Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan, dalam operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan, meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 teguran dari sebelum Operasi Patuh.
Dan untuk jumlah laka lantas selama operasi patuh singinjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Jumlah laka lantas dibandingkan sebelum Operasi turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen dari semula 16 menjadi 8 jiwa,” katanya.
Sementara itu, untuk korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 kasus menjadi 4 kasus.
Kombes Pol Dhafi menjelaskan selama Operasi patuh siginjai 2014, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran tersebar di wilayah Kota Jambi.
Adapun mayoritas pengendara yang melanggar selama operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak pakai helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara yang menggunakan sepeda listrik.
Kombes Pol Dhafi berharap dampak adanya Operasi Patuh Siginjai 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi taat berlalu lintas dan taat hukum serta lebih tertib saat berkendara. (*)
Discussion about this post