SENJARI.COM, JAMBI – Pasca Insiden rusaknya tiang pancang jembatan (fender) Batanghari I oleh tongkang yang mengangkut batubara, Pemerintah provinsi Jambi melalui Wakil Satgaswas Gakkum Johansyah mengeluarkan pengumuman yang menerangkan bahwa untuk sementara waktu aktivitas angkutan batubara yang malalui jalur sungai Batanghari dihentikan sementara, terhitung Kamis (16/5/2024) pykul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pengumuman ini ditujukan kepada pengusaha Batubara, Ketua PPTB , Pemilik TUKS dan Pelaku Usaha Kapal Tongkang.
Hal tersebut dilakukan, sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan/jembatan.
“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui sungai Batanghari dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari Kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas yang tidak tentukan, ” tegas Johansyah, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, pengumuman ini dibuat dari hasil koordinasi bersama secara virtual Rabu (15/5/2024) malam, yang merupakan lanjutan dari rapat evaluasi bersama sebelumnya dengan Gubernur Jambi dan pihak perusahaan batubara pada Selasa (14/5/2024).
“Kita melihat bahwa kejadian dan kerusakan dalam beberapa hari ini dan tadi malam terjadi lagi di Tembesi padahal kita sudah rapat, untuk itu demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jembatan kita hentikan sementara, sampai siap tata kelola pengaturannya, ” ujarnya.
Sementara untuk kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan Talang Duku maka diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu (19/5/2024) pada pukul 00.00 Wib.
“Yang sudah berjalan tidak mungkin kita hentikan dan tarik lagi, namun diberi batas waktu sampai Minggu, 19 Mei mendatang pukul 00.00 wib, ” ucapnya.
Sementara penghentian ini, Johansyah menyebutkan pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan akan ditugaskan untuk berjaga. (*)
Discussion about this post