SENJARI.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4) kemarin menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun 2023, penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 dan pembentukan Pansus LKPj Gubernur Jambi tahun 2023.
Sidang Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris serta seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu, DPRD Provinsi Jambi mendenggarkan penyampaian eksekutif yang disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris. Dalam penyampaiannya, Haris mengatakan sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dewan atas LKPJ untuk satu tahun 2023, agar pembangunan yang telah dibuat terukur, sehingga tidak ada yang ditinggalkan, selain itu agar interaksi antara dewan dan Pemprov berjalan dengan baik.
Salah satu poin yang disampaikan Gubernur Jambi yakni pembangunan infrastruktur khususnya proyek multiyears Provinsi Jambi. Haris menjelaskan pembangunan Stadion Pijoan, sesungguhnya masih berjalan sesuai dengan rencana dan kontrak pekerjaan, yang saat ini secara progres fisik mencapai 52,20 persen.
“Pembangunan Stadion dengan pola Multi Years Contract (MYC) ini dialokasikan untuk pembangunan secara fungsional yang meliputi Lapangan dan Rumput, Tribun sisi barat dan timur, pondasi struktur sisi utara dan selatan berikut aksesibilitas utama menuju stadion dan sarana prasarana penunjang lainnya dengan alokasi 250 Miliar. Dari sisi pekerjaaan, kami optimis bahwa pekerjaan fisik akan terealisasi 100 persen di akhir tahun 2024 sesuai dengan perjanjian yang dituangkan dalam kontrak tahun jamak. Tentunya, kita menginginkan stadion ini memiliki estetika dan kelengkapan sarana prasarana lainnya yang membutuhkan alokasi pembiayaan untuk memenuhi standar stadion bertaraf internasional,” jelas Haris.
Usai agenda tersebut, paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaiakn Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Perubahan RPJMD dan dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Jambi tahun 2023. (*)
Discussion about this post