SENJARI.COM, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku
pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Keuangan Jasa Raharja, Myland.
Posisinya, digantikan oleh Bayu Rafisukmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai
Direktur Keuangan Asuransi Jasindo.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor: SK-65/MBU/04/2023 dan SK Nomor: 5/KepSir-PS/BPUI/III/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja
.
Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan
hormat Myland, sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja
terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023, dan mengangkat Bayu Rafisukmawan sebagai
Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, terhitung mulai tanggal 3 April 2023.
“Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Myland atas pengabdiannya.
Dan selamat datang kepada Bapak Bayu Rafisukmawan,” ujar Direktur Utama Jasa
Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta.
Rivan menyampaikan, bahwa pergantian dan perubahan jajaran Direksi maupun dewan
komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai salah satu bentuk penugasan dan
penyegaran perusahaan.
āTentunya, kita harapkan ke depan Jasa Raharja bisa terus
tumbuh dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat,ā ungkapnya.
Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Direksi PT Jasa Raharja
menjadi sebagai berikut:
ā¢ Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
ā¢ Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan
ā¢ Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana
ā¢ Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo
ā¢ Direktur Manajemen Risiko & Teknologi Informasi: Amos Sampetoding
ā¢ Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang. (*)
Discussion about this post