SENJARI.COM, JAMBI – Dalam rangka mendukung program pencegahan dan penindakan terhadap Judi online (Judol) Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, bersama Sipropam menggelar Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri.
Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/11/2024) usai pelaksanaan Apel, bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, yang di ikuti oleh Para Pejabat Utama Polresta Jambi, Para Kabag, Kasi, Perwira, Bintara dan ASN.
Dalam Gaktibplin tersebut, terlihat Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, bersama Kasi Propam AKP Budi Suwarto, beserta personil, secara teliti memeriksa satu persatu Hp milik seluruh personil, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi Judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personil.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dilakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh personil yang mengikuti pemeriksaan ini bebas dari keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
“Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Polresta Jambi berharap dapat menjaga citra positif Polri di masyarakat, serta memastikan bahwa anggota Polri senantiasa mematuhi etika dan disiplin “, ujar Kasi Humas.
Dijelaskan juga oleh Perwira pertama Polri satu balok dipundak itu. Bahwa dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, Kapolresta Jambi juga turut mengingatkan serta menegaskan kepada seluruh personil, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu.
“Kegiatan Gaktibplin ini berjalan dengan lancar dan aman, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas Judi online, Sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri”, tutup Ipda Deddy Haryadi. (*)
Discussion about this post