SENJARI.COM, JAMBI – Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, seperti Batu bara, minyak dan gas.
Diketahui SKK Migas, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan energi migas di Indonesia, telah puluhan tahun menyalurkan pasokan energi yang lebih stabil dan berkelanjutan ke Provinsi Jambi.
Langkah ini, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat, tidak luput juga mensejahterakan Media setempat.
Senjari yang merupakan media lokal menyampaikan apresiasinya terhadap SKK Migas yang telah berkontribusi kepada daerah dan media.
SKK Migas di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan energi migas, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan yang menjadi perhatian publik.
Kehadiran SKK Migas di Provinsi Jambi menjadi salah satu bukti nyata bahwa sektor energi migas yang dikelola dengan bijak dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya untuk sektor industri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakannya secara langsung.
Dengan semangat sinergi yang terus ditumbuhkan, Jambi siap untuk melangkah menuju masa depan yang lebih terang dan berkelanjutan.
DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat Jambi
Provinsi Jambi dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kontribusi yang tidak sedikit untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pendapatan negara yang didapat dari eksploitasi migas itu kemudian dialokasikan ke daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, penghasil maupun bukan penghasil, melalui pos Dana Bagi Hasil (DBH).
Di Provinsi Jambi terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menghasilkan migas, seperti Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, Kota Jambi, Tebo dan Sarolangun.
Untuk eksplorasi dan eksploitasi migas, di Provinsi Jambi terdapat beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yaitu PetroChina International Jabung Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd, Pertamina Hulu Rokan (PHR) atau Pertamina EP, Jindi South Jambi B Co.Ltd, dan Sele Raya Dua Merangin (SRMD).
Bagi daerah penghasil migas yang di wilayahnya terdapat eksplorasi dan eksploitasi migas, DBH Migas sangat bermanfaat dan membantu untuk membiayai pembangunan. Pembagiannya diatur oleh UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyatakan bahwa DBH sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Pada tahun 2023 lalu, pendapatan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di Tanjungjabung Barat.
Rincian penerimaan DBH Migas tahun lalu, Pemprov Jambi Rp.90,5 miliar, Batanghari Rp.98,5 miliar, Bungo Rp.15,6 miliar, Kerinci Rp.15,8 miliar, Merangin Rp.18,1 miliar, Sungai Penuh Rp.15,5, miliar, Muarojambi Rp.95,7 miliar, Sarolangun Rp.74,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.248,2 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.67,5 miliar, Tebo Rp.40,7 miliar dan Kota Jambi Rp.16,4 miliar.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr Sudirman, mengakui pendapatan daerah Provinsi Jambi dari DBH Migas lumayan besar, bahkan memberi kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Sudirman, DBH Migas sangat fluktuasi, karena menyesuaikan dengan jumlah minyak dan gas bumi yang diproduksi oleh KKKS, serta harga minyak dan gas bumi di pasar internasional.
Di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), sejak 2015 sampai sekarang daerah ini mendapat DBH Migas berkisar Rp.50 miliar hingga Rp.200 miliar per tahun. Jumlah DBH Migas yang diterima naik-turun, tidak bisa disamaratakan setiap tahunnya.
Plt Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, mengakui pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas cukup membantu. Dengan adanya DBH Migas, APBD Tanjabtim bisa mencapai Rp.1,2 triliun rupiah setahun.
“Awalnya dulu sangat kecil. Faktor penyebab utamanya produksi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi,” kata Robby.
Menurut Robby, DBH Migas disalurkan pemerintah pusat ke Kas Daerah melalui Kementerian Keuangan RI. Dana itu digunakan untuk membiayai pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, gedung sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya.
“Peruntukannya bebas. DBH Migas bisa digunakan untuk membiayai apa saja,” jelasnya.
Sementara itu, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, DBH Migas dianggap sebagai sumber pendapatan terbesar bagi pendapatan daerah, dibanding sektor lainnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Ir H Firdaus Khatab MM, menyatakan betapa besarnya sumbangsih DBH Migas bagi Pemkab Tanjabbar.
“DBH Migas kami naik terus. Tahun 2024 naiknya sangat tinggi. Tapi, itu karena ada dana kurang salur 3 tahun terakhir. Itu diakumulasikan 2024, sehingga terlihat besar,” ujar Firdaus.
Sama dengan di Tanjabtim, DBH Migas yang diterima Pemkab Tanjungjabung Barat juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Khusus DBH Migas, Pemkab Tanjabbar fokus pada kebutuhan utama masyarakat, yaitu infrastruktur dan pelayanan publik. Tanjungjabung Barat masih kekurangan infrastruktur dasar. (Dikutip dari Berbagai Sumber)
Discussion about this post