SENJARI.COM, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Daniel Sihombing (24), di daerah Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (3/10/2024).
Daniel merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap perempuan cantik bernama Resti Widia (30), yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian, yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan pembunuhan yakni untuk menguasai harta benda milik korban.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi kepada awak media mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka mendatangi kos-kosan korban untuk berkencan.
Saat berada di dalam kamar, tersangka melihat harta benda korban dan tergiur untuk menguasai harta itu.
“Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar,” ujar Eko.
Tersangka, kata Kombes Eko berniat untuk melakukan pencurian dan menguasai harta benda korban yang berujung penganiayaan kepada Korban sehingga meninggal dunia.
Pelaku cukup sadis, sebelum melakukan penganiayaan pelaku terlebih dahulu mencekik korban, tangan korbanpun diikat oleh tersangka, serta mulut korban di sumbal oleh kain dan terakhir setelah dipastikan meninggal tubuh korban dimasukan kedalam lemari pakaian.
“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” tutupnya. (*)
Discussion about this post