SENJARI.COM, JAMBI – Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang tersangka selama operasi Antik Siginjai 2024.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan hasil ungkap Operasi antik siginjai 2024 Polda Jambi dan Jajaran digelar selama 20 hari mulai dari tanggal 10 hingga 29 mei 2024.
“Dengan hasil 199 orang diamankan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku,” katanya.
Dia kembali menjelaskan, Hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 ini selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp 10 juta lebih.
“Kemudian sarana roda dua sebanyak 9 unit, roda empat sebanyak 6 unit dan Handphone ada 119 unit,” katanya.
Untuk sasaran Operasi Antik 2024 ini, kata AKBP Ernesto seperti tempat Hiburan Malam, Hotel, Kos Kosan serta Base camp para pelaku narkoba. “Untuk Basecamp ini ada sekitar 50 basecamp yang kita datangi. Ada yang dihancurkan oleh masyarakat bersama kita, dan ada juga di police line,” katanya.
Apabila Barang Bukti Narkoba ini di rupiahkan, Kata AKBP Ernesto sekitar Rp.6,5 Miliar. Dengan adanya operasi Antik Siginjai ini Polda Jambi serta Polres Jajaran berhasil menyelamatkan sebanyak 37 ribu lebih jiwa dari bahaya Narkoba.
Dia menghimbau kepada masyarakat Jambi agar bersama sama memberantas Narkoba di Jambi, karena memberantas narkoba tidak bisa hanya penegak hukum sendiri harus ada kerjasama dari masyarakat.
“Kami menghimbau dari rumah tangga, tetangga, supaya saling menghimbau agar tidak lagi mengunakan narkoba,” tutupnya. (*)
Discussion about this post