SENJARI.COM, JAMBI – Tim gabungan Satgas Operasi Antik Polda Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (13/5/24).
Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I, II dan III serta turut menerjunkan anjing pelacak atau anjing pendeteksi narkoba dilokasi.
“Kami datang bersama tim dan memeriksa seluruh ruangan dan kita temukan beberapa plastik klip yang diduga bekas digunakan serta korek api dan pipet,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, bahwa dirumah yang baru saja dilakukan pengerebekan, baru kemarin terakhir beroperasi. Diduga pemilik rumah mengetahui bahwa ada operasi meninggalkan tempat ini.
“Dugaan sementara plastik dan pipet itu adalah alat-alat yang digunakan untuk menghisap sabu,” katanya.
Tidak hanya berhenti disitu, Satgas Operasi Antik kembali melakukan pengerebekan dilokasi kedua, yaitu di daerah danau sipin karena adanya laporan dari masyarakat ada salah satu rumah yang dijadikan Basecamp narkoba.
“Kita kembali melakukan penggerebekan dan sesampai di lokasi yang dimaksud petugas tidak ada menemukan orang dan tempatnya kosong, namun kita temukan alat hisap yang baru saja ditinggalkan orang diduga mengunakan narkoba,“ ujarnya.
AKBP Andi M Ichsan menambahkan, dari dua lokasi yang dilakukan penggerebekan sepertinya telah diketahui (diduga bocor) sebelum petugas sampai di Rumah ataupun Base Camp yang diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polda Jambi khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi turut menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif, terutama untuk ketua RT ataupun warga sekitar begitu mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan kepada polda Jambi agar segera dapat ditindak lanjuti.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap tempat-tempat atau orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post