SENJARI.COM, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang berada dikawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur yang diduga sebagai basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jum’at (05/4/24) malam.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen dan puluhan personil Satreskoba Polresta Jambi.
Rumah yang diduga sebagai Basecamp penyalahgunaan narkoba tersebut berada agak masuk kedalam dari japan protokol, kendaraan roda empat tidak bisa masuk kelokasi.
Pihak kepolisian saat melakukan mengerebekan di basecamp tersebut harus dengan berjalan kaki terlebih, kurang lebih jaraknya sekitar 100 meter, mengunakan jalan setapak sedangkan kanan kiri semak belukar.
Setelah sampai dilokasi, satu persatu ruangan dan kamar rumah tersebut diperiksa personil Satreskoba Polresta Jambi dan tidak ditemukan adanya aktivitas hanya saja ditemukan sisa-sisa barang yang diduga narkoba.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Johan C Silaen menegaskan turunnya tim opsnal Satreskoba Polresta Jambi ini dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang diduga ada salah satu rumah di kawasan Rajawali Kecamatan Jambi Timur dijadikan sebagai basecamp peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Rekan-rekan sudah melihat sendiri, bahwa tidak adanya aktivitas hingga barang yang diduga narkoba saat kita melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Kompol Johan C Silaen menyebutkan, untuk lokasi yang diduga sebagai basecamp ini sudah lama tidak ditempati ataupun dijadikan tempat sebagai basecamp seperti laporan masyarakat yang terima.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasinya yang diberikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polresta Jambi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, setelah cek satu persatu ruangan hingga kamar tidak kita temukan narkoba atau sejenisnya.
“Satreskoba Polresta Jambi terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang mana kita selama kurun waktu 1 bulan terakhir telah menangkap puluhan kilogram Sabu hingga ratusan pil ekstasi, ” sambungnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mohon dilaporkan ke nomor handphone (WA) di bantuan polisi hingga bisa melapor langsung ke Polresta Jambi.
“Masyarakat juga harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan kita bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post