SENJARI.COM, JAMBI – Meningkatkan keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau, Jasa Raharja dan BPTD Kelas II Sosialisasi Taat Bayar Iuran Wajib dan Keselamatan Pelayanan Angkutan Sungai di Kuala Tungkal, Pelabuhan H Abbas. Jasa Raharja Jambi hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengingatkan perihal kewajiban para pemilik Kapal menyetorkan iuran wajib pada hari Senin (31/3/2024) Kemarin.
Hadir dalam sosialisasi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuala Tungkal berkolaborasi dengan Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyebrangan BPTD Kelas II Jambi beserta Jajaran memberikan materi kepada para pemilik kapal yang mengakut penumpang dermaga Pelabuhan H. Abbas. Diskusi dalam sosialisasi menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna transportasi sungai dan danau di Kuala Tungkal.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny menjelaskan dalam agenda sosialisasi, Jasa Raharja memberikan penekanan kepada para pemilik kapal angkutan sungai dan danau mengenai pentingnya mendaftarkan kapal secara legal dan membayar iuran wajib. Saat ini Kapal di Pelabuhan H. Abbas yang beroperasional telah taat membayarkan iuran wajib kapal penumpangnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 yang diamanahkan pelaksanaanya oleh Jasa Raharja.
Para peserta sosialisasi merespons dengan baik informasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja dan BPTD, pemilik kapal menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi keselamatan bersama.
“Diberikan sarana pengamanan seperti Life Jacket kepada pemilik kapal dalam agenda sosialisasi, diharapkan para pemilik kapal memperhatikan juga tindakan preventif saran prasaran keselamatan para penumpang kapal dan taat membayar iuran wajib sehingga tercipta jasa transportasi Sungai yang lebih aman dan terlindungi,” tutur Donny.
“Menjelang Lebaran BPTD Kelas II Jambi mengagendakan sosialisasi diberbagai lokasi Pelabuhan ataupun dermaga keberangkatan angkutan pelayaran Sungai dan danau di Provinsi Jambi, pastinya Jasa Raharja akan berkolaborasi untuk mensosialisasikan kewajiban para pengusaha/pemilik Kapal terkait penyetoran iuran wajib kapal untuk melindungi masyarakat pengguna jasa transportasi.” tutup Donny
Sosialisasi dan pembinaan keselamatan pelayaran ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya menciptakan budaya keselamatan yang lebih baik di wilayah pelayaran Jambi. Sinergi antara Jasa Raharja, BPTD, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi penumpang dan meningkatkan keselamatan di sungai dan danau. (*)
Discussion about this post