SENJARI.COM, JAMBI – Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi telah terlaksana di Aula Gedung Bappeda Provinsi Jambi. Rapat Koordinasi tersebut membahas rencana kerja sinergitas antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten se-Provinsi jambi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Kehadiran berbagai pihak dari instansi terkait turut dalam Rapat yang digelar oleh Tim Pembina Samsat Jambi.
Dalam rapat tersebut, hadir beberapa pejabat wakil Tim Pembina Samsat Provinis Jambi seperti Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dan perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, yang diwakili oleh Kasubid Regident Polda Jambi, Kompol Nanda. Hadir audien Pemerintah Daerah diantaraanya Kepala BAEKUDA, BAPPENDA UPTD PPD BPKPD Kabupaten/Kota se-Provinisi Jambi.
Kehadiran BPKPD, Ditlantas dan Jasa Raharja menunjukan komitmen Tim Pembina Samsat Jambi untuk mencapai solusi terbaik dalam hal optimalisasi penerimaan pajak daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) hingga meningkatkan kesadaran pengesahan STNK setiap tahunnya.
Agenda rapat dimulai dengan penjelasan dari Kepala BPKPD Provinsi Jambi mengenai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), “Akan direalisasikan pelaksanaannya pada tahun 2025 UU No 1 Tahun 2022, pembagian hasil pajak kendaraan adi berikan.” Jelas Agus.
Sementara itu, Kasubid Regident, perwakilan dari Ditlantas Polda Jambi menjelaskan “Tahun 2024 akan menjadi tahun implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 di Provinsi Jambi serta melakukan sosialisasi massif terkait signal dan signal corporate, sesuai arahan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi” ucap Nanda.
Salah satu hal penting yang dibahas dalam rapat adalah kolaborasi kemitraan antara Pemerintah. Kepala Cabang PT Jasa Raharja menjelaskan “ Kolaborasi kemitraan antar Jasa Raharja atau Samsat untuk memberikan nilai tambah melalui diskon potongan harga bagi masyarakat yang taat registrasi saat mempergunakan Jasa atau membeli produk para Merchant. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah dengan tepat waktu dan penuh kesadaran” tutur Donny.
Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi ini menandai langkah awal yang solid dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dengan sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan tercapainya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi secara keseluruhan. (*)
Discussion about this post