SENJARI.COM – Jasa Raharja dan Tim Samsat Sungai Penuh razia gali potensi tunggakan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor. Jasa Raharja kolaborasi lakukan razia bersama Tim Samsat Sungai Penuh untuk memberikan edukasi kepada para masyarakat pemilik kendaraan agar taat registrasi administrasi kendaraan bermotor yakni taat bayar pajak, taat bayar SWDKLLJ dan taat lakukan pengesahan STNK.
āMenggali potensi tunggakan pembayaran pajak kendaraan sejalan dengan gali potensi tunggakan SWDKLLJ Jasa Raharja. Jasa Raharja Jambi komit bersama mitra terkait sebagai TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi untuk menurunkan angka tunggakan kendaraan yang pemiliknya masih tidak taat bayar pajak kendaraan, cara represif mengurangi tunggakan tersebut dilakukan razia gabungan setelah program rileksasi Pemutihan selesai akhir September 2023 lalu,” kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam siaran press tertulis, Selasa (10/10/2023).
Menurut Dia, UPT Samsat Sungai Penuh melakukan kegiatan penggalian potensi tunggakan Pajak dan Sumbangan Wajib beberapa hari kegiatan dari tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2023. Sasaran utama agenda razia adalah menertibkan kendaraan bermotor yang berakhir masa jatuh tempo pajaknya, masa jatuh tempo pajak berakhir sejalan dengan masa aktif SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), hal ini sangat berdampak pada penggalian potensi yang kami harapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi masing-masing instansi.
Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh Tim Samsat Sungai Penuh yakni kendaraan roda dua, mobil pribadi dan truck yang mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia.
āJasa Raharja Jambi diwakili oleh Sdr. Budi Kurniawan yang turun langsung di lapangan berkolaborasi bersama UPTD Samsat Kerinci dan Polisi Lantas memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring razia,ā tutup Donny.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanakan amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dana sumbangan Wajib yang terkumpul dikelola untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang merupakan Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga pemilik kendaraan bermotor. (*)
Discussion about this post