SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi dan merchant Dine & Chat CafĂ© menandatangani surat perjanjian kerjasama kolaborasi merchant dan brand exposure.
Masyarakat Kota Jambi bisa dapat souvenir dari Jasa Raharja Jambi tambah voucher senilai 25 ribu dari Dine & Chat. Apresiasi ini akan diberikan kepada masyarakat yang taat registrasi kendaraan bermotor. Taat registrasi kendaraan bermotor adalah taat bayar SWDKLLJ, taat bayar pajak kendaraan dan taat mengesahkan STNK.
“Latar belakang Jasa Raharja mengajak pengusaha-pengusaha/merchant memberikan promo adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pelunasan atau tidak tertunggak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan kendaraan bermotor yang dimiliki” Jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno.
Kerjasama bersama Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan antusias masyarakat taat bayar pajak dan meningkatkan pendapatan sektor SWDKLLJ bagi Jasa Raharja. Pemilik Usaha Dine & Chat Cafe, menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, Bagi Dine & Chat kerja sama ini untuk memberikan penawaran istimewa kepada pelanggan mereka, selain itu pengusaha juga memiliki ruang publikasi baru dengan kerja sama ini.
Memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat bayar Sumbangan Wajib sejalan dengan taat bayar pajak kendaraan dan pengesahan STNK menjadi perhatian bagi TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi,
“Mengapresiasi warga yang taat registrasi kendaraan bermotor adalah perhatian Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi, kali ini Jasa Raharja Jambi mewakili Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi gandeng Dine & Chat Café dengan cara masyarakat yang datang ke Café Dine & Chat bisa ikut undian berhadiah voucher dari Dine & Chat dan souvenir dari Jasa Raharja,” Jelas Donny.
Masyarakat yang datang ke Café Dine n chat dapat mendaftarkan undian dari 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023. Setiap konsumen Dine & Chat saat melakukan pembayaran dapat mengupload data berupa foto KTP, STNK, Notice Pajak dan Nomor Whatsapp dengan cara scan barcode pada stand akrilik yang terletak di meja kasir.
Promo diberikan terhadap masyarakat pemilik kendaraan yang taat melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan, pelunasan PKB, dan membayar SWDKLLJ, jadi akan ditentukan 5 pemenang beruntung penerima voucher dan souvenir dipilih oleh Jasa Raharja dengan melihat data transaksi pemilik kendaraan bermotor yang taat registrasi. Pemenang diumumkan pada media Instagram jasaraharja_jambi pada tanggal 1 September 2023. (*)
Discussion about this post