SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan santunan korban kecelakaan Niung Putih – Tanjung Jabung Timur, Senin (8/5/2023). Korban pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lawan Minibus di Jalan Lintas Jambi – Nipah, Kelurahan Niung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat. Kejadian kecelakan tersebut terjadi malam hari tanggal 4 Mei 2023, sesuai Laporan Polisi Polres Tanjung Jabung Timur selang sehari setelah kejadian yakni Jumat (5/5/2023)
āPT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyelesaikan santunan bagi korban kecelakaan di Nibung Putih setelah diinformasikan oleh anggota Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Timur bahwa Laporan Polisi diterbitkan. Survey ahli waris segera dilakukan oleh penanggung jawab samsat Muara Sabak Sdr. Muhammad Nurhalim,ā Ujar Donny Koesprayitno selaku Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi.
Kejadian kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui salah satunya melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Pengendara motor yang mengalami kecelakaan berlawan dengan minibus terjamin oleh Jasa Raharja yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi penyelesaian santunan meninggal dunia yang cepat kepada ahli waris korban yakni kurang dari tiga hari dari kejadian kecelakaan menjadi prioritas Jasa. āSantunan meninggal dunia sejumlah 50 Juta telah kami selesaikan kepada ahli waris alm.Jehan Afrizal yakni bapak Yanto selaku ayah korban ā ujar Donny.
āNilai santunan korban meninggal dunia berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 Tanggal 13 Februari 2017 santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp.50.000.000,- diterima oleh ahli waris korban melalu proses transfer rekening yang sebelum telah diperiksa keabsahan lampiran berkas yang dijemput oleh kami, Jasa Raharja,ā akhir penjelasan Donny.
Kasus kecelakaan lalu lintas jalan disebabkan oleh salah satu faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi yang masih lalai dalam berkendara tertib mewujudkan keselamatan di jalan raya. PT. Jasa Raharja Jambi menghimbau agar seluruh Masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati dalam berkendara. (*)
Discussion about this post