SENJARI.COM, TEGAL – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (7/5/2023).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
āUntuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan
sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta,ā ujar Dewi.
Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar
sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat
melalui peran Jasa Raharja. āSesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tega dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,ā ujarnya.
Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada. āKami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,ā ungkapnya.
Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu masuk ke jurang sekitar pukul 09.00 WIB, saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal. Saat itu, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi. Akibat musibah tersebut, 1 korban meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan tengah dilakukan perawatan di RSUD Soesilo Slawi, tegal.
Data sementara yang kami dapatkan adalah 1 penumpang meninggal dunia dan 16 penumpang lainnya Luka luka dan dirawat di RSUD Soesilo Slawi, Tegal. (*)
Discussion about this post