SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi jaminkan biaya rawatan, Selesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan Kota Baru, Rabu, 26/4/2023. Jemput Bola dilakukan langsung oleh Mobile Service Kantor Cabang Jambi ke rumah duka ahli waris korban kecelakaan di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Korban an Yusrizal Kasim mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lainnya sehingga mengalami luka berat, kemudian dirawat di rumah sakit Erni Medika dan meninggal dalam perawatan.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi menjelaskan dalam relesnya mengatakan Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan mitra-mitra terkait dalam memberikan pelayanan santunan seperti pihak rumah sakit dan kepolisian terus ditingkatkan sinerginya, Jaminan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit otomatis akan diterbitkan surat Jaminanya dengan catatan Laporan kepolisian kejadian kecelakaanya juga terlah terbit, itu semua telah terintegrasi online.
Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris, pelayanan jemput bola tetap kami lakukan seperti biasanya walapun saat ini masih dalam periode PAM lebaran Tahun 2023,ā ujar Donny.
Diterbitkan surat jaminan an. Yusrizal Kasim kepada Rumah Sakit Erni Medika untuk menjaminkan biaya rawatan maximal Rp 20 juta, sesuai PMK No 16 Tahun 2017, setelahnya dilakukan jemput bola memastikan keabsahan administrasi ahli waris untuk menyampaikan amanah santunan meninggal dunia sebesar RP 50 juta kepada ahli waris.
Selama Periode H-1 s.d H+7 Lebaran Tahun 2023 Jasa Raharja Jambi tetap siaga untuk memberikan percepatan jemput bola dan layan menerbitkan surat jaminan rawatan, seluruh pegawai Jasa Raharja yang bertugas di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi siaga melakukan jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. (*)
Discussion about this post