SENJARI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi melalui Ditresnarkoba berhasil menyelamatkan sebanyak 4.875 jiwa warga Jambi dari bahaya Narkoba, Bertempat di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Jum’at (14/4/2023).
Belum lama ini, Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka satu orang dan barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 0,975 kilogram.
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan, apabila satu gram digunakan untuk 5 orang, maka ada ribuan warga Jambi yang diselamatkan dari bahaya Narkotika.
“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, seberat 975,100 gram apabila satu gram sabu digunakan 5 orang maka jiwa yang bisa terselamatkan 4.875 jiwa,” katanya.
AKBP Andi menjelaskan barang bukti Narkoba tersebut berasal dari Aceh, kemudian melintasi Medan dan berencana akan diedarkan di Jambi.
“Kami berhasil mengungkap tempat kejadian di Muaro Bungo, dan tersangka merupakan kurir” tutupnya. (*)
Discussion about this post