SENJARI.COM, JAMBI – Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara dua Sepeda Motor kembali terjadi dan merenggut jiwa L pengendaranya.
Kecelakaan antara Sepeda motor Honda Vario BH-4435-QS dengan Sepeda Motor Vixion Tanpa TNKB terjadi di Jalan Jalan Lintas Sumatera KM.15, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, pada tanggal 3 Februari 2023 lalu.
Kecelakaan menyebabkan pengendara spm Vixion Tanpa TNKB meninggal dunia, diserahkan santunan kepada ahli waris meninggal dunia kecelakaan dua motor di Aur Gading-Sarolangun melalu Jasa Raharaja Perwakilan Muara Bungo.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan Jasa Raharja Jambi menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di Jalan Lintas Sumatera KM.15, Aur Gading, pihak Jasa Raharja melakukan pendataan korban meninggal dunia langsung dengan melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban.
“Ahli waris korban telah dikunjungi oleh Penangung Jawab Samsat Jasa Raharja Sdr. Jarianto, ahli waris pengendara sepeda motor Vixion Tnapa TNKB korban kecelakaan Jalan Lintas Sumatera KM.15, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun terjamin oleh UU. No. 34 Tahun 1964, serta berhak memperoleh Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp.50 Juta Rupiah,” kata Donny.
Santunan itu telah diserahkan kepada Bapak Ahmad Rofik selaku ayah korban ahli waris yang sah Alm. M. Irsad Ainudiya, adapun santunan sejumlah Rp.50 juta diselesaikan oleh Jasa Raharja Jambi via transaksi transfer rekening ahli waris.
Perlindungan dasar berupa Santunan meninggal diberikan kepada pihak ketiga diluar kendaraan penyebab kecelakaan. Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor maka setiap korban dalam kecelakaan tersebut akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja dikarenakan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (*)
Discussion about this post