SENJARI.COM, JAMBI – Hari ini Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan dilakukan otopsi ulang, bertempat di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Pada pelaksaan otopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaanya.
Hal tersebut dikatakan oleh Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, dirinya mengatakan dari kesepakatan pihak keluarga boleh menyaksikan langsung.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” kata Jhonson Panjaitan.
Lanjut, Jhonson mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta, bukan diperiksa di Jambi.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson.
Selain itu, dalam melakukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” tutup Jhonson. (*)
Discussion about this post